"Sudah berangkat,"ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontan ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3/2015).
Kejagung hingga saat ini belum secara resmi menyebut jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo sempat menyebut 10 terpidana yang akan dieksekusi mati tanpa menyebut nama-namanya.
Sebelumnya gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah diterbangkan dari LP Kerobokan, Bali menuju ke Nusakambangan. Sebanyak 20 pasukan Brimob ikut mengamankan keduanya hingga sel isolasi di Nusakambangan.
Nantinya mereka akan ditempatkan di ruang isolasi di Nusakambangan sebelum pelaksanaan eksekusi. Hingga saat ini, pihak kejaksaan sendiri belum menentukan secara pasti kapan pelaksanaan eksekusi dilakukan.
(dha/mpr)











































