"Tidak benar kubu Ancol menang, yang benar adalah putusan draw. Skor 2:2 Muladi dan Natabaya merekomendasikan ke pengadilan, sementara Andi Mattalatta dan Djasri Marin sampaikan Ancol yang sah," kata Bendum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2015).
Dua anggota Mahkamah Partai, Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Sedangkan dua lainnya, yaitu Muladi dan Natabaya tak memenangkan salah satu kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan hasil draw, menurut Bambang, maka penyelesaian selanjutnya yaitu dibawa ke pengadilan.
Namun kubu Agung menganggap putusan Mahkamah Partai memenangkan kubunya. Dengan kedudukan dua anggota Mahkamah Partai memenangkan kubu Agung, sedangkan dua lainnya netral, maka Agung Laksono menganggap hasilnya 2:0 untuk kemenangan pihaknya. Lagipula putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Partai adalah menerima hasil Munas Jakarta.
(trq/mpr)











































