Kisah Erwiana, TKI Korban Penyiksaan yang Jadi Aktivis Buruh Migran

Kisah Erwiana, TKI Korban Penyiksaan yang Jadi Aktivis Buruh Migran

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 19:34 WIB
Erwiyana (Foto:Aditya/detikcom)
Jakarta - Lain dulu lain sekarang, Erwiana Sulistyaningsih (24) dulu hanya seorang TKI migran di Hong Kong yang setiap hari disiksa sang majikan, kini dia berubah menjadi seorang aktivis yang siap berjuang agar para TKI di luar negeri tak bernasib sama dengannya.

Erwiana menceritakan kisah pilunya selama delapan bulan bekerja tanpa digaji dan harus menerima perlakukan kasar dari majikan. Perempuan asal Ngawi, Jawa Timur ini pergi mengadu nasib ke Hongkong pada 13 Mei 2013 dan diberangkatkan oleh PJTKI PT Graha Ayukarsa, Tangerang.

"Saya dan teman-teman lainnya yang bekerja itu hanya tidur 4 jam dan kerja selama 20 jam. Tidurpun di lantai gudang, ada penyiksaan verbal dan fisik. Kadang dipukul, ditelanjang dan siram pakai air dingin di musim dingin, selain itu juga dikasih minum air mentah," kata Erwiana di Komnas Perempuan, Jl Latuharhary, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama hampir 7 bulan lebih Erwiana harus mengalami penyiksaan. Hingga akhirnya pada Januari 2014 Erwiana dipulangkan diam-diam dan hanya bermodal passport, tiket dan uang seratus ribu rupiah.

"Kondisi saya di bandara saat itu sudah lemas, kaki saya luka, sama majikan diperban dan dipakaikan pakaian hingga 6 lapis, penampilan saya juga didandani agar tidak terlihat seperti orang sakit. Ketika di tinggal di bandara hanya dibawakan tas ransel dan uang Rp 100 rupiah saja," kenangnya.

Luka di tubuhnya itu membuat kondisi Erwiana kritis dan harus dirawat di rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah. Dia mendapat perawatan intensif.

Setelah pulih, Erwiana kembali menata hidupnya. Dia aktif di Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI). Perempuan yang kini melanjutkan kuliah di PTS di Yogyakarta itu berpesan agar teman-teman TKI yang ingin bekerja di luar negeri aktif dalam komunitas pekerja sehingga mereka memiliki pengetahuan cukup tentang perlindungan TKI.

"Sebaiknya teman-teman TKI yang ingin atau sudah bekerja di luar negeri ikut berorganisasi dengan jaringan buruh migran di negara tersebut dan belajar hukum-hukum yang berlaku di sana" ucap Erwiana.

โ€ŽMenurutnya saat ini payung hukum dari negara untuk PRT migran masih kurang, tapi dengan mengikuti organisasi migran bisa memperkuat koneksi jika terjadi sesuatu.

"KJRI sendiri masih kurang dalam memberikan perlindungan tapi kita harus pintar bersosialisasi apa lagi organisasi, setidaknya agar kita kuat dan tidak terlihat lemah" ujar Erwiana yang masuk dalam 100 orang paling berpengaruh di dunia versi majalah Time ini.

Kondisi fisik Erwiana juga sudah berangsur-angsur membaik, walau masih menjalani beberapa operasi. Dia menceritakan bagian tubuhnya yang sakit, seperti hidung yang sempat patah, lebam di mata, gigi yang rusak akibat dipukul dan pendengarannya sempat berkurang. Menurutnya pengalaman buruk ini akan diabadikan dalam sebuah buku agar pengalamannya bisa dibagi kepada TKI lain.

(slm/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads