Mantan Menkum Amir Syamsuddin Diperiksa Terkait Kasus Payment Gateway

Mantan Menkum Amir Syamsuddin Diperiksa Terkait Kasus Payment Gateway

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 18:46 WIB
Mantan Menkum Amir Syamsuddin Diperiksa Terkait Kasus Payment Gateway
Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tiba-tiba saja muncul di Bareskrim Polri. Politisi Partai Demokrat ini rupanya selesai diperiksa terkait laporan dugaan korupsi payment gateway, alat yang digunakan untuk membantu penerbitan paspor di Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM.

Amir keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 18.00 WIB. Menggenakan batik hijau lengan panjang Amir dikawal ketat beberapa orang.

"Saksi terkait klarifikasi mengenai yang dinamakan payment gateway," kata Amir kepada awak media di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan jasa elektronik penerbitan paspor ini mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan tersebut lahir saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkum HAM.

"Namun dalam perjalanannya, dinilai tidak serasi oleh Kementerian Keuangan," kata Amir.

Amir mengaku lupa dengan pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dia lagi-lagi menegaskan bahwa pertanyaan penyidik seputar payment gateway. Apakah ada menyebut Denny Indrayana?

"Tadi saya dipanggilan tidak disebut-sebut nama Pak Denny," ujar Amir. Dia tidak menyebut pemeriksaan sebagai saksi siapa.

Inikah Kasus Besar Bareskrim?

Polri masih menyembunyikan terkait kasus besar yang disebut-sebut tengah diselidiki Polri. Namun, dia hanya membocorkan beberapa klu terkait kasus tersebut.

"Besar secara nominal," ujar Ronny tanpa menyebut limit besaran nominal tersebut.

Ronny juga menyebut bahwa pelaku dugaan korupsi itu melibatkan tokoh yang tidak asing di masyarakat. "Orang terkenal, orang-orang itu dikenal di media," kata Ronny.

(ahy/mpr)


Berita Terkait