Cerita CV Bukit Terpadu Menang Tender UPS Rp 5,8 Miliar

Cerita CV Bukit Terpadu Menang Tender UPS Rp 5,8 Miliar

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 18:15 WIB
Cerita CV Bukit Terpadu Menang Tender UPS Rp 5,8 Miliar
Kantor CV Bukit Terpadu Utama (Foto-Edward/detikcom)
Jakarta - Salah satu pemenang tender pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 adalah CV Bukit Terpadu Utama. Perusahaan ini mendapat proyek pengadaan UPS di SMK 53, Taman Sari, Jakarta Barat.

Bagaimana cerita perusahaan yang beralamat di jalan Ahmad Yani By Pass, nomor 31 Jakarta Timur itu mendapatkan proyek UPS?

Kepada detikcom, Direktur CV Bukit Terpadu Utama Taufiqurrohim mengungkapkan cerita perusahaannya mendapatkan tender UPS senilai Rp 5,8 miliar. Bermula saat Taufiq melihat sebuah iklan lelang proyek UPS di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Taufiq kemudian menawarkan nama perusahaannya kepada salah satu rekan untuk ikut lelang proyek UPS. "Kebetulan dia memiliki modal. Tapi saya ajukan syarat, dia harus mengerjakan proyek sesuai prosedur, dan tepat waktu," kata Taufiq saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/3/2015).

Tak disangka ternyata perusahaan Taufiq memenangkan proyek UPS senilai Rp 5,8 miliar itu. Dia pun tandatangan surat perjanjian kontrak kerja pengadaan UPS di SMK 53 Jakarta. "Saya sendiri kaget perusahaan saya bisa menang (proyek UPS)," kata Taufiq.

Namun karena sudah menandatangani surat kontrak, teman Taufiq pun mengerjakan proyek pengadaan UPS tersebut. Meski bukan dia yang mengerjakan, namun Taufiq mengaku mengontrol langsung pengadaan UPS tersebut. Apalagi ini menyangkut nama perusahaan dia. "Saya sendiri datang melakukan pengecekan saat alat itu (UPS) datang, dan benar-benar ada beratnya 15 ton," kata Taufiq.

Dari proyek senilai Rp 5,8 miliar itu, Taufiq mengaku tak mendapatkan keuntungan. Padahal menurut dia dari nilai kontrak Rp 5,8 miliar itu yang dibelanjakan hanya sekitar Rp 4 miliar lebih.

Taufiq hanya meminta teman yang meminjam nama perusahaan itu mengganti biaya administrasi dan pajak perusahaan. "Saya tidak mendapat apa-apa, kalau pun dapat hanya cukup untuk membayar sewa kantor," kata Taufiq.

Menurut Taufiq selama ini perusahaannya hanya mengerjakan proyek di bawah Rp 500 juta. Dia sebenarnya berharap dengan mendapat proyek miliaran rupiah suatu saat nanti perusahaannya akan menjadi besar.

"Tapi tiba-tiba situasi memanas dan simpang siur membuat saya pusing," kata Taufiq.

(erd/try)


Berita Terkait