"Anggota dewan tidak ikut campur. Setelah pengesahan kami langsung tidur, yang ngerjain eksekutif," kata M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
Politikus Gerindra ini meminta publik tidak langsung menarik kesimpulan mengenai dugaan adanya penggelembungan anggaran hingga Rp 12,1 triliun sehingga disebut seperti perkara korupsi proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sebelumnya menyebut DPRD memiliki hak budgeting, namun tidak berhak ikut menyusun rincian belanja daerah. Sebab penyusunan anggaran belanja DKI sebut Ahok diputuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ketok palu, karena masih tanda tangan dia (dewan), paraf dia, dia yang ngatur-ngatur. Padahal keputusan MK sudah jelas, DPRD itu punya hak budgeting tapi nggak berhak susun," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (27/2) lalu.
"Jadi RPJMD-nya mau bangun apa, nanti eksekusi," tegasnya.
Dewan, menurutnya hanya memberi persetujuan terhadap anggaran belanja yang disodorkan satuan kerja perangkat daerah. Dewan memang bertugas mengawasi kinerja Pemprov DKI.
"Misal dia (dewan) sudah setuju mau bangun rumah susun, mau bangun sekolah, itu urusan eksekutif. Dia bantu ngawasin," bebernya.
(aws/fdn)










































