Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo, Selasa (3/3/2015) menjelaskan, para pelaku ditangkap akhir pekan lalu. Mereka biasa beraksi mengincar pengendara yang lengah.
"Modus operandi dengan merusak kunci. Pelaku residivis dan baru keluar penjara 6 bulan lalu," terang Ferdy.
Polres Brebes mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga buah sepeda motor, satu set kunci palsu, STNK palsu, serta bensin satu botol.
"Kami lakukan penangkapan dan pengejaran kepada para pelaku demi masyarakat," tegas Ferdy yang pernah berdinas menjadi Kasat Reskrim Polres Jakbar ini.
(ndr/mad)











































