"Ya tentu (tim jaksa khusus). Di sini ada jaksa yang menangani perkara itu. Tentu itu. Nanti kami tunjuk jaksa yang menangani itu untuk mempelajari sejauh mana kasusnya," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Namun sampai saat ini, Widyo mengaku belum menerima berkas tersebut dari KPK. Oleh karena itu, eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah itu belum bisa bicara banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β"Nanti kalau sudah diserahkan saja saya berpendapat, sekarang kan belum, mau pelajari apa," imbuh Widyo.
Langkah KPK melimpahkan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejagung ini sendiri menimbulkan gejolak di internal lembaga antirasuah tersebut.
(dha/bar)