Kejagung Siapkan Tim Jaksa Khusus Pelajari Berkas Perkara Komjen BG

Kejagung Siapkan Tim Jaksa Khusus Pelajari Berkas Perkara Komjen BG

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 17:13 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum menerima pelimpahan berkas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan (BG). Namun pihak kejaksaan telah menyiapkan tim jaksa khusus untuk menelaah berkas tersebut.

"Ya tentu (tim jaksa khusus). Di sini ada jaksa yang menangani perkara itu. Tentu itu. Nanti kami tunjuk jaksa yang menangani itu untuk mempelajari sejauh mana kasusnya," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).

Namun sampai saat ini, Widyo mengaku belum menerima berkas tersebut dari KPK. Oleh karena itu, eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah itu belum bisa bicara banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (diterima berkasnya). Kemarin itu hanya kunjungan dari KPK ke Jampidsus. Rencana mau menyerahkan berkas perkara. Tapi karena ada yang kurang dan perlu dilengkapi jadi belum," ucapnya.

β€Ž"Nanti kalau sudah diserahkan saja saya berpendapat, sekarang kan belum, mau pelajari apa," imbuh Widyo.

Langkah KPK melimpahkan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejagung ini sendiri menimbulkan gejolak di internal lembaga antirasuah tersebut.

(dha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads