"Kami tidak mendapat informasi resmi soal pemindahan itu, tapi kami sudah mendengar rumor tersebut," ujar kuasa Todung dalam jumpa pers di kantornya, Kawasan SCBD, Jaksel, Selasa (3/3/2015).
Todung mengatakan, pihak kuasa hukum memang tidak diberitahu soal pemindahan atau pun pelaksanaan eksekusi mati. Dia menjelaskan, pemerintah RI hanya memberi notifikasi ke Kedutaan Besar Australia dan diteruskan ke pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya proses gladi resik hari ini kepada Myuran dan Andrew, Todung tak berkomentar panjang. Menurutnya tak perlu berlebih-lebihan untuk terhadap penanganan dua kliennya.
"Menurut saya sebaiknya biasa saja, karena itu bukan sesuatu yang emergency," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah rencananya akan memindahkan Andrew-Myuran dari Bali ke Nusakambangan dengan pesawat TNI dan dikawal dengan Sukhoi. Sepanjang LP Kerobokan hingga Bandara I Gusti Ngurah Rai, pengamanan akan dikerahkan di tiap-tiap titik keramaian. Ratusan petugas akan dikerahkan dalam proses pemindahan ini.
(rvk/asp)