"Para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksinya, tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta tapi juga di bandara-bandara lain, seperti di Semarang, Bandung dan Solo," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Aszhari Kurniawan, Selasa (3/3/2015).
Aszhari menyebut para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Bandara Cengkareng pada awal tahun 2015. Mereka melakukan aksinya sejak 1 tahun belakangan ini dengan korbannya adalah TKI yang baru pulang dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, para tersangka berpura-pura menawarkan jasa mengantarkan korban hingga ke kampung halamannya, seolah-olah tersangka juga berasal dari daerah yang sama. Di tengah perjalanan, tersangka memberikan minuman kepada korban yang sudah dicampuri obat bius.
"Obat yang digunakan untuk membius korban ini campuran dari obat anti mabok ditambah obat sesak napas dan obat masuk angin," kata dia.
Akibat pembiusan ini, korban akan tidak sadarkan diri selama lebih dari satu hari satu malam.
Setelah korban terlihat mulai tak sadarkan diri, para tersangka selanjutnya akan mengambil barang-barang korban. Kemudian korban dibuang di jalan sepi dalam keadaan linglung.
Meski dikenal sadis, lanjut Aszhari, sejauh ini belum ada korban tewas yang ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Namun ada informasi TKI yang pernah meninggal, dibuang di daerah Cilegon," imbuhnya.
Atas perbuatannya ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, karena membuat korbannya tidak sadarkan diri.
"Aksi ini sangat memprihatinkan karena korbannya adalah para TKI yang sudah banting tulang di luar negeri untuk mendapat nafkah dan menghidupi keluarganya, namun sesampainya di tanah air jadi korban aksi bius," pungkasnya.
(mei/aan)











































