Presiden Jokowi Siapkan Solusi Penyelesaian Kriminalisasi Penegak Hukum

Presiden Jokowi Siapkan Solusi Penyelesaian Kriminalisasi Penegak Hukum

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 16:17 WIB
Presiden Jokowi Siapkan Solusi Penyelesaian Kriminalisasi Penegak Hukum
Jakarta - Pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto masih terbelit kasus yang ditangani oleh Polri. Belum ada peluang dari keduanya untuk di-SP3-kan sehingga muncul anggapan adanya upaya pelemahan KPK. Belum lagi ancaman pidana bagi penyidik KPK.

"Arahan Presiden cari satu solusi yang sifatnya menyeluruh, tidak parsial menyelesaikan satu masalah. Misalnya yang menimpa pejabat tinggi baik di polisi, dan kasus-kasus lain yang terjadi di KPK. Penyelesaian menyeluruhnya yang harus dirumuskan, sedang dicari apa itu," ujar Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).

Mengenai Perppu pengangkatan Plt Pimpinan KPK diakui oleh Andi bukanlah satu-satunya solusi. Perppu tersebut lebih kepada upaya untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk arahan dari Presiden kepada Polri dan KPK sementara adalah tidak memperkeruh suasana dengan manuver yang menimbulkan gejolak. Semua tindakan harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tak memunculkan persepsi yang negatif.

"Presiden inginkan segera tercapai sinergitas baru di antar penegak hukum, supaya bisa fokus untuk proses pergantian kepemimpinan di polisi yang akan berjalan saat proses politik di DPR, Pak Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri," imbuh Andi.

Selain itu penting pula diperhatikan mengenai pergantian kepemimpinan KPK pada akhir tahun ini. Masa jabatan komisioner KPK memang akan berakhir pada tahun ini sehingga akan segera dibentuk panitia seleksi.

"Setelah itu beranjak, bagaimana bentuk sistem untuk berantas korupsi yang fokusnya sinergi antara aparat penegak hukum; KPK, Jaksa, polisi bisa jadi tim nasional pemberantasan korupsi. Tidak bergerak sektoral (hanya) untuk instansi masing-masing saja," tutur Andi.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads