"Masalah ini tergantung pada dua tokoh itu. Apakah mereka mempunyai jiwa negarawanan, maka tidak akan menjadi seperti ini. Kalau mereka mememikirkan keadaan partai maka seharusnya itu yang mereka pikirkan," kata Yorrys di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2015).
Dijelaskan Yorrys, secara pribadi dirinya berharap hasil putusan Mahkamah Partai adalah yang terbaik untuk kepentingan Golkar. Diakuinya dalam proses islah ini sudah dilakukan lewat perundingan. Namun, perundingan ini masih selalu deadlock.
"Ini kan awalnya bagaimana kita melakukan perundingan. Tetap pihak ARB kan yang terbaik melalui pengadilan atau hukum karena kalau menurut kami kalau soal hukum adalah menang dan kalah," sebut mantan Anggota DPR itu.
Lanjut Yorrys, putusan Mahkamah Partai ini harus menjadi perintah terbaik untuk kepentingan partai. Jika ada peluang untuk rekonsiliasi maka harus dikembalikan kalau Mahkamah Partai adalah penentu putusan tertinggi dalam internal partai.
"Dan apa yang sudah kami prediksikan apa yang Pengadilan Negeri serahkan kepada Mahkamah Partai, dan MPG harus mengeluarkan putusan bukan lagi rekomendasi. Kemudian dibuka rekonsiliasi, subyektifitas kami sangat opristimis atas dasar undang-undang parpol," sebutnya.
(hat/bar)











































