Keluarga Tak Ajukan Penangguhan Penahanan Bagi Yana

Keluarga Tak Ajukan Penangguhan Penahanan Bagi Yana

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 15:06 WIB
Keluarga Tak Ajukan Penangguhan Penahanan Bagi Yana
Firman yang pakai kacamata jaket biru muda
Jakarta - Yana (43) menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UPI, Firman Nurhidayat (21). Sejak akhir pekan lalu pria tersebut meringkuk di jeruji besi Polresta Cimahi. Belum ada tanda-tanda Yana mengajukan haknya untuk penangguhan penahanan.

Keluarga Yanan mengisyaratkan enggan bersedia menjadi penjamin sebagai salah satu syarat penangguhan penahanan. "Kalau tadi hanya ngobrol-ngobrol ringan saja. "Tidak ada (dari Yana atau pihak keluarga) mengajukan penangguhan penahanan," ucap Adi (38), adik ipar Yana.

Adi menyampaikannya usai menjenguk Yana di Mapolresta Cimahi, Selasa (3/3/2015). Keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum perkara tersebut kepada aparat berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, kami berusaha berdamai dengan pihak keluarga korban. Namun tentunya proses hukum terhadap Yana harus tetap berjalan," tutur Adi.

Yana ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Firman. Mengaku panik karena diteriaki warga, Yana tidak berhenti saat Firman jatuh ke kolong mobilnya di Jalan Kebon Kopi, Jumat malam (27/2/2015). Ia malah menancap gas. Ia mengaku sempat melihat gapaian tangan Firman, namun karena takut dengan massa, Yana memilih menambah kecepatan mobilnya. Ia masuk Tol Pasirkoja dan baru berhenti di KM 116,600 Tol Cikamuning, sekitar 30 kilometer dari lokasi Firman yang terjatuh ke kolong mobilnya akibat bersenggolan motornya dengan motor lain.

(bbn/ern)


Berita Terkait