Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini Direktorat Jenderal Keuangan Kemendagri melakukan rapat internal untuk penajaman evaluasi. Setelah selesai dilakukan evaluasi masuk tahap penyamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD yang akan dilakukan Kamis besok.
Rencananya Kamis besok Kemendagri akan mempertemukan pihak Pemprov DKI dengan Ketua DPRD Jakarta. "Besok bisa langsung hadir secara pribadi dengan segenap jajaran Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Bappeda Pemda DKI untuk mendapat klarifikasi dalam proses evaluasi RAPBD, Ketua DPRD juga kami undang," kata Tjahjo saat berbincang, Selasa (3/3/2015).
Menurut Tjahjo tujuh hari setelah evaluasi, maka Gubernur dan Ketua Badan Anggaran DPRD wajib menyempurnakan RAPBD DKI. "Dengan itu diharapakan akan terbit Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan RAPBD menjadi Peraturan daerah tentang APBD dan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Tjahjo menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri tak akan mencampuri urusan hukum dan politik terkait kisruh RAPBD DKI tersebut. Seperti diketahui akibat kisruh RAPBD itu DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebaliknya Ahok juga melaporkan dugaan dana siluman dalam RAPBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
(erd/try)











































