Polda Metro: Ada Permintaan dari Pemprov DKI Usut Korupsi UPS

Polda Metro: Ada Permintaan dari Pemprov DKI Usut Korupsi UPS

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 14:02 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku siap mengusut dugaan adanya korupsi dalam pengadaan UPS yang disebar ke sejumlah sekolah di Jakarta yang dipersoalkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Saat ini polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menyelidikinya.

"Memang sudah ada permintaan (untuk mengusut) dari Pemda DKI untuk mengusut pengadaan UPS ini. Kami selaku penegak hukum, ya tentunya kami siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Martinus mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sudah memulai langkah awal untuk mengusut kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dokumen hingga orang-orang yang diduga terkait dalam perkara tersebut, tengah diselidiki polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidikan itu bisa dokumen, orang, barang, bisa lokasinya," kata dia.

Meski demikian, Martinus enggan membeberkan siapa saja orang yang tengah diselidiki tersebut, dengan alasan kepentingan penyidikan.

"Ya kalau disebutkan, nanti bisa bubar," cetusnya.

Martinus menambahkan, penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan UPS ini tidak hanya atas dasar permintaan dari Pemda DKI, tetapi juga dari informasi masyarakat.

Sebelumnya, Ahok menyatakan adanya anggaran siluman APBD tahun 2014. Salah satunya yakni pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta yang memakan dana hingga Rp 58 miliar per sekolah. Ahok pun murka atas temuan itu.

(mei/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads