Kisruh Pemprov dengan DPRD dinilai merugikan warga Jakarta. Sebab duit pajak masyarakat yang menjadi penyumbang terbesar dari APBD DKI sebesar Rp 45,32 triliun.
"Pelayanan publik terancam lumpuh. Dimana hak rakyat dalam APBD terkait anggaran kesehatan dan pendidian terancam terlambat. Anggaran KJS, KJP, dan dana BOS terancam lambat turun. Akibatnya, jatuh tempo penarikan Puskesmas, rumah sakit, sekolah, menjadi terhambat," ujar Apung Widadi, Direktur Advokasi dan Investigasi Fitra di kantor Seknas Fitra, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (3/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan lambatnya pengesahan APBD DKI Jakarta, maka proyek MRT tahun 2014 dengan angaran senilai Rp 4,5 triliun terancam mangkrak dan terhambat pembangunannya," kata dia.
Tak hanya itu, penyerapan APBD DKI Jakarta juga semakin rendah."Dipastikan penyerapan anggaran akan semakin rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2014 yang hanya mencapai 80 persen," jelas Apung.
Karena itu DPRD dan Pemprov DKI beritikad baik untuk mengedepankan kepentingan rakyat dengan segera mengesahkan APBD. Tentunya pengesahan harus dilakukan dengan beberapa syarat.
"Dengan catatan menghapus dana-dana siluman dan dialokasikan kepada sektor yang lebiih membutuhkan DPRD DKI Jakarta dan Pemprov. Jangan menjadikan APBD DKI Jakarta 2015 sebagai sarana bancakan elit," ujar Apung.
(rni/fdn)











































