"Bisa usul dong, orang itu melewati proses pembahasan. Boleh dong. Itu dibahas dalam raker dengan pihak eksekutif yang bersangkutan," kata Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut Taufik, selama usulan DPRD tersebut masuk melewati prosedur yang tepat maka sah-sah saja. Tapi Taufik tak memastikan bahwa pengusul anggaran tersebut adalah pihak DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman sebelumnya membantah telah mengusulkan anggaran buku trilogi Ahok. Meski DPRD tak tahu juga siapa yang mengusulkan, namun mekanisme pengusulan jelas melewati DPRD untuk dibahas.
Kemungkinan, anggaran tersebut masuk dalam tahap rapat kerja komisi terkait, dalam hal ini Komisi E DPRD DKI.
"Setelah KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Perencanaan Plafon Sementara) disepakati 'bonggolan' (utuh belum dibagi per mata anggaran). Kemudian di rapat kerja komisi. Kemungkinan di raker komisi itu (masuknya usulan). Itu kan banyak yang berubah di raker komisi," kata Taufik.
(dnu/fdn)











































