Mendagri Beri Waktu 2 Hari untuk Selesaikan Sengkarut RAPBD DKI

Mendagri Beri Waktu 2 Hari untuk Selesaikan Sengkarut RAPBD DKI

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 11:46 WIB
Mendagri Beri Waktu 2 Hari untuk Selesaikan Sengkarut RAPBD DKI
Bandung - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap sengkarut RAPBD DKI segera mencapai titik temu. Pihaknya memberi waktu dua hari agar bisa segera memutuskan RAPBD, atau pihak Depdagri akan memberikan opsi terakhir.

"Mudah-mudahan dua hari ini bisa diputuskan bersama dengan DPRD. Kalau tidak bisa dimusyawarahkan nanti akan ada opsi terakhir dari Depdagri," ujar Tjahjo saat ditemui usai menghadiri HUT Satpol PP di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (3/3/2015).

Tjahjo berharap kemelut antara DPRD DKI dan Gubernur DKI Ahok bisa tuntas sebelum tanggal 8 Maret dan tidak mengakibatkan terlantarnya resapan anggaran 2015.

"Yang penting jangan sampai menelantarkan anggaran 2015 yang akan mengganggu proses pembangunan dan belanja pegawai," tegas Tjahjo.

Sementara soal proses hukum di KPK atas laporan Ahok dan hak angket yang akan dilakukan oleh DPRD DKI, pihaknya enggan ikut campur.

"Kami tidak ingin terlibat proses hukum. Yang penting secara administrasi sesuai aturan, sesuai undang-udang dan sesuai mekanisme. RAPBD itu harus disahkan dengan cepat karena ini menyangkut anggaran masyarakat," ucapnya.

(avi/erd)


Berita Terkait