Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kemal Amas mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Selasa (3/3/2015). Dia menjelaskan, lokasi penemuan bangkai gajah ini ditemukan di sektor Basrah kawasan konservasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kondisi kedua gajah itu sudah membusuk dan sudah banyak belatungnya. Kita perkirakan gajah ini sudah tewas sekitar 4 pekan yang lalu," kata Kemal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menduga kuat, gajah ini mati karena sengaja diracun warga. Sebab, lokasi kematian gajah liar ini tidak jauh dari areal pembukaan lahan warga," kata Kemal.
Oleh pembuka lahan, kata Kemal, gajah dianggap sebagai hama. Kehadiran hewan berbelalai ini mengancam perkebunan warga. "Ini yang kita sayangkan," kata Kemal.
Menurut Kemal, pembukaan lahan tersebut merupakan eks Hak Penguasaan Hutan (HPH) alam. Setelah perusahaan tidak lagi mengelola lahan tersebut, maka terjadi perambahan liar.
"Mestinya, kalau sudah habis masa konsesi HPH, itu menjadi tanggung jawab Pemda. Di sini diperlukan pengawasan yang ketat atas eks HPH agar tidak dirambah masyarakat," kata Kemal.
Kemal meminta sejumlah perusahaan perkebunan sawit dan pemegang konsesi hutan tanaman industri untuk turut membantu melakukan pengawasan di lapangan terkait konflik gajah dengan masyarakat.
"Peranan perusahaan juga kita harapkan bisa membantu mengawasi di lapangan terkait keberadaan satwa dilindungi terutama gajah yang terus terancam punah akibat konflik dan dibarengi perburuan liar," tutup Kemal.
Kematian gajah di Riau terjadi secara kontinyu. Menurut data WWF, setiap tahun, belasan gajah liar mati misterius.
(cha/try)











































