"Dalam pertemuan itu, KPK nggak ada pembahasan tentang kriminalisasi. Ini jadi poin yang tidak imbang," ujar aktivis ICW Lola Easter di Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Dalam pertemuan yang diadakan di kantor KPK pada Senin kemarin, selain disekapati pelimpahan kasus BG, pihak Polri juga menyampaikan kasus penyelidikan kepemilikan senpi oleh penyidik KPK juga tidak akan dilanjutkan. Kasus Samad dan BW tetap jalan terus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah jatuh tertimpa tangga. KPK kalah di praperadilan, masih dikriminalisasi juga," kata aktivis ICW lainnya, Emerson Yuntho menambahkan.
Samad dan BW adalah dua pimpinan KPK yang pada 13 Januari lalu mengumumkan Kalemdikpol Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kepolisian dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo dari posisi pimpinan KPK.
(fjr/fjr)











































