Semua Bola Panas Kini di Tangan Komjen Buwas

Semua Bola Panas Kini di Tangan Komjen Buwas

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 07:49 WIB
Semua Bola Panas Kini di Tangan Komjen Buwas
Jakarta - Peran Kabareskrim Komjen Budi Waseso di tengah kisruh KPK-Polri menjadi penting. Apalagi setelah kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dilimpahkan darii KPK ke Kejagung, dan kemudian dari Kejagung ke Polri.

Nama Komjen Budi Waseso muncul di tengah hubungan KPK dan Polri yang memanas sejak pertengahan Januari lalu. Bawahan Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol Polri itu ditunjuk sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Suhardi Alius.

Segera setelah menjabat, Komjen Buwas langsung membuat gebrakan di Bareskrim. Dia memerintahkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka kasus mengarahkan pemberian keterangan palsu di sidang MK pada 2010.

Tak lama kemudian giliran Ketua KPK Abraham Samad yang dijadikan tersangka. Pria asal Makassar itu dituduh memalsukan dokumen untuk Feriyani Lim.

Di bawah kepemimpinan Komjen Buwas, penyidik Bareskrim juga rutin memanggil pejabat struktural KPK di bidang penindakan sebagai tindak lanjut dari kasus lain yang menjerat Samad. Perkara itu adalah dugaan penyalahgunaan wewenang terkait indikasi manuver politik Samad untuk menjadi cawapres Jokowi pada 2014 silam,

Bareskrim Polri juga menyelidiki dugaan kepemilikan senpi ilegal para penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Kasus penyidik KPK Novel Baswedan juga dihidupkan kembali setelah sekian lama tak terdengar kabarnya.

Hampir seluruh aktivis antikorupsi sepakat aksi Bareskrim menersangkakan Samad dan BW serta pengusutan kasus lainnya itu adalah upaya kriminalisasi untuk menyerang balik dan menekan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Khusus untuk penangkapan BW, Komnas HAM dan Ombdusman menyatakan ada pelanggaran HAM dan maladministrasi dari peristiwa tersebut.

Waktu berjalan, KPK akhirnya kalah di praperadilan PN Jaksel yang menyatakan penyidikan kasus rekening gendut BG menyalahi prosedur. KPK yang kasasinya ditolak lantas melimpahkan kasus BG itu ke Kejagung.

Dalam kondisi itu, konflik KPK-Polri tampak sudah menemui tahap akhir. Namun apakah peran Komjen Buwas lantas menjadi hilang? Yang terjadi malah sebaliknya. Perwira bintang tiga itu kini malah memegang seluruh bola panas. Hal itu tak lepas dari penyataan Jaksa Agung Prasetyo yang akan melimpahkan berkas kasus BG dari KPK ke Bareskrim Polri.

"Untuk efisiensi," ujar Prasetyo merujuk pada fakta Bareskrim pernah menangani laporan rekening gendut terkait BG pada 2010. Untuk diketahui pada saat itu Bareskrim Polri menyatakan tidak ada unsur tindak pidana dari isi rekening BG.

Artinya dalam waktu dekat Komjen Buwas akan memegang kasus BG. Tak hanya itu kasus yang menjerat Samad dan BW juga masih berada di bawah 'kuasanya'. Untuk diketahui, Bareskrim Polri memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan.

(fjr/ndr)


Berita Terkait