"Dia diamankan sekitar Pukul 01.00 WIB dini hari tadi," kata salah seorang saksi, Nandang saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/3/2015).
Nandang mengatakan, saat ditangkap, Amin tengah beristirahat di rumah bersama istrinya. Pria yang badannya penuh tato ini sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegah oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temannya, Maman sudah ditangkap duluan," ujar Nandang yang mengirimkan informasi dan gambar ke pasangmata.com ini.
Dari keterangan pihak kepolisian, Amin telah 2 tahun melakukan pembegalan. Meski demikian, para tetangganya banyak yang tidak tahu bahwa ia adalah pelaku kriminalitas.
Kini Amin ditahan di Mapolsek Blanakan. Ia diancam pidana dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(kff/fjp)











































