Dipanggil KY, Biro Hukum KPK Juga Ditanya Soal Pergantian Hakim Praperadilan

Dipanggil KY, Biro Hukum KPK Juga Ditanya Soal Pergantian Hakim Praperadilan

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 19:23 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah selesai memeriksa biro hukum KPK terkait kasus praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). KY memberikan 19 pertanyaan kepada biro hukum KPK terkait proses praperadilan hakim Sarpin.

"Pemeriksaan kurang lebih ada 19 pertanyaan seputar proses praperadilan yang berlangsung," ujar biro hukum KPK, Rasamala Aritonang, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Selain itu, KPK juga ditanyakan soal pergantian hakim yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (KPN Jaksel), Haswandi. Rasamala menambahkan, pihaknya akan kooperatif dengan KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk ditanya soal proses pergantian hakim," ujarnya.

Rasama tidak bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan hari ini. Dia menyarankan KY untuk memberikan kesimpulan.

"Kami juga sampaikan kalau putusan ini berimbas pada kasus kasus lain," ucapnya.

(rvk/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads