"Pemeriksaan kurang lebih ada 19 pertanyaan seputar proses praperadilan yang berlangsung," ujar biro hukum KPK, Rasamala Aritonang, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Selain itu, KPK juga ditanyakan soal pergantian hakim yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (KPN Jaksel), Haswandi. Rasamala menambahkan, pihaknya akan kooperatif dengan KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasama tidak bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan hari ini. Dia menyarankan KY untuk memberikan kesimpulan.
"Kami juga sampaikan kalau putusan ini berimbas pada kasus kasus lain," ucapnya.
(rvk/fjr)