"Sudah 3 orang yang kita bayarkan asuransinya secara penuh. Ada juga yang pembayaran awal. Terkendala di dokumen, yaitu surat keterangan ahli waris," ungkap Presdir AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko usai serah terima main body QZ8501 dari Basarnas ke KNKT di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, Senin (2/3/2015).
AirAsia mengaku kesulitan dalam mendapatkan dokumen ahli waris karena sebagian besar penumpang rute Surabaya-Singapura itu terbang dalam rangka liburan dan mengajak serta keluarganya. Sehingga untuk mendapatkan dokumen ahli waris secara lengkap dan utuh cukup memakan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil menunggu kelengkapan dokumen itu, AirAsia sendiri menyiapkan tim pendukung untuk membantu proses pengumpulan data. Harapannya adalah agar pembayaran terhadap seluruh korban dapat berjalan cepat.
"Salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah surat keterangan ahli waris dan surat ini dikeluarkan oleh notaris untuk warga Indonesia keturunan dan untuk warga pribumi oleh Camat. Permasalahannya adalah beberapa dokumen ada yang belum lengkap. Untuk itu kita bekerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk membantu kelengkapan tersebut," Sunu menjelaskan.
Sayangnya Sunu tidak mau mengungkap ketiga nama korban yang dana asuransinya telah dibayarkan. Namun ia memastikan, total asuransi yang diberikan adalah sebesar Rp 1,250 miliar per orangnya.
"Saya rasa tidak perlu, karena itu bukan sesuatu yang perlu dipublikasikan secara luas. Sesuai dengan peraturan Rp 1,250 miliar per orang. Untuk total nantinya tinggal dikalikan saja Rp 1,250 M dikali 162," pungkasnya.
(ear/mad)