"โMakanya kenapa 2,5 tahun saya ogah ngeladenin Ahok, ogah ngomong, saya yang ngomong pertama ahok gila, sekarang bukti dia gila ini," kata Lulung pada detikcom di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Lulung kemudian menyinggung sistem e-budgeting yang disebut-sebut Ahok dapat menjebak pemain anggaran. Ia menyatakan mengapresiasi penggunaan sistem itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan oleh Lulung, e-budgeting yang membantu transparansi manajemen dan keterbukaan dapat meminimalisir silpa APBD DKI, yang pada tahun 2014 sangat besar. Selain itu, e-budgeting juga bisa sebagai alat kontrol yang melibatkan masyarakat.
"Apresiasi, jangan dianggap kita alergi nih. Cuma tidak ada komunikasi persoalan itu kepada kita sehingga yang dinamakan pembahasan sesuai UU No 17 Tahun 2014 Pasal 317 ayat 1 butir b, diabaiโkan," ujar Lulung.
UU yang disebut Lulung mengatur pembahasan anggaran belanja melibatkan gubernur dan dewan perwakilan dalam pembahasannya. Menurut Lulung, Ahok telah mengabaikan hasil pembahasan APBD DKI dengan menyerahkan APBD versi Pemprov ke Kemendagri.
"Hasil pembahasan itu diabaikan, jadi UU-nya diabaikan. Kemudian, e-budgeting yang bukan produk hukum itu yang tidak diabaikan," ucap Lulung.
โ"Oleh karenanya, temuan kita hari ini sudah ditemukan itu (upaya penyuapan dari Pemprov ke DPRD). Artinya, dia memalsukan dokumen anggaran belanja (menyerahkan APBD DKI 2015 ke Kemendagri bukan versi pengesahan DPRD), kalau dokumen belanja kan dokumen pemerintah. Ini yang disesalkan oleh teman-teman," tambahnya.
(vid/trq)