Sambangi KPK, Pendukung Kecewa Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sambangi KPK, Pendukung Kecewa Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 18:35 WIB
Jakarta - Para pendukung KPK yang selama ini selalu setia menyuarakan dukungannya mengaku kecewa dengan keputusan para pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan. Salah satu pendukung KPK, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap KPK telah menyia-nyiakan dukungan publik.

"KPK telah menyia-nyiakan dukungan publik. Sejak kriminalisasi, bahkan ancaman yang ditebar terhadap para komisioner dan anggota KPK lainnya, publik tak henti-hentinya memberikan dukungan lewat berbagai cara agar KPK tidak surut mengusut tuntas perkara yang melibatkan Komjen Budi Gunawan. Namun belum genap dua pekan sejak pelantikan tiga Plt, KPK justru mengambil langkah kontroversial yang sangat mengecewakan," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Menurut Emerson, keputusan โ€Žpelimpahan kasus Komjen BG ke kejaksaan adalah hal yang salah. Apalagi, kejaksaan akan melimpahkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya potensi conflict of interest jika kepolisian menggarap kasus Komjen BG. Ditambah lagi, Bareskrim pernah mengungkapkan kalau Komjen BG clear.

"Sulit bagi kepolisian untuk menangani secara objektif penanganan kasus korupsi yang melibatkan jenderal polisi karena alasan konflik kepentingan dan membela semangat korps," tegasnya.

"Pihak kejaksaan juga seringkali begitu mudah menghentikan suatu kasus korupsi (SP3) yang ditangani tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi, saat ini Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politisi Partai NasDem. Sebagaimana diketahui NasDem adalah salah satu pendukung Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri," imbuh Emerson.

Oleh karena itu, Emerson menganggap bahwa KPK telah kalah telak. Kasus Komjen BG dilimpahkan dan berpotensi dihentikan, namun pengusutan kasus BW dan AS oleh polisi terus berjalan.


(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads