Polisi Bidik Tempo Terkait Pemberitaan Soal Rekening Komjen BG

Polisi Bidik Tempo Terkait Pemberitaan Soal Rekening Komjen BG

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 17:50 WIB
Jakarta - Efek terkait kasus Komjen Budi Gunawan (BG) semakin meluas. Setelah sejumlah tokoh pro KPK seperti Denny Indrayana, Yunus Husein, dan Chandra Hamzah, kini media yang kena. Pihak kepolisian mendapat laporan dari sebuah LSM terkait pemberitaan Majalah Tempo mengenai aliran rekening Komjen BG.

"Ya kan nanti ada pertimbangan Dewan Pers ," terang Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Namun menurut Badrodin, pendapat ahli yakni dari Dewan Pers, apakah kasus ini masuk ranah pidana atau tidak menentukan. Tempo dilaporkan karena melanggar UU kerahasiaan bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah penuhi unsur tindak pidana atau nggak, tersangka atau tidak ya nanti kami akan lihat apa kata dewan," terang Badrodin.

Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya. Kabarnya pihak Polda Metro sudah melakukan pemeriksaan pada pihak Dewan Pers sebagai ahli.


(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads