"Itu sistem digunakan pada saat selesai pembahasan APBD di dewan, baru dimasukan ke sistem e-budgeting itu," kata Inggard di kantor dewan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Inggard menambahkan, e-budgeting juga bisa digunakan sebelum pembahasan dan saat merancang anggaran belanja daerah. Setelah itu, ketika ada pembahasan kembali, maka hasilnya dimasukan lagi ke dalam e-budgeting. Namun, dia mengatakan, perlu ada sosialisasi soal penggunaan e-budgeting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas dipertanyakan, jangan terus kemudian masyarakat dibingungkan dengan anggaran siluman Rp 12 triliun. Ini angket untuk membuka takbir siapa yang salah. Hitam dan putih, bukan abu-abu," ucap Inggard.
Walau begitu, Inggard menyatakan politisi Kebon Sirih tidak menolak e-budgeting. Tapi meminta sistem itu disosialisasikan lebih dulu sebelum digunakan. "Kita tidak pernah menolak e-budgeting karena itu sistem. Seharusnya ketika Pemprov menggunakan e-budgeting, disosialisasikan," ujar Inggard.
(vid/trq)