Kuasa Hukum KPK Penuhi Panggilan KY Jelaskan Putusan Praperadilan Komjen BG

Kuasa Hukum KPK Penuhi Panggilan KY Jelaskan Putusan Praperadilan Komjen BG

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 15:40 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum KPK yang diketuai Catarina Girsang tiba di Komisi Yudisial (KY). Catarina hadir untuk diperiksa KY soal putusan hakim Sarpin Rizaldy yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).

Catarina hadir sekitar pukul 15.20 Wib, di Kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (2/3/2015). Catarina ke KY untuk bertemu dengan panel hakim Sarpin.

"Nanti dulu saya langsung ke atas," ucap Catarina bergegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Catarina, ada juga biro hukum KPK lainnya yang diperiksa KY. Dia adalah Rasamala. Mereka berdua masuk dari lobby depan.

Sedangkan kuasa hukum BG, Maqdir Ismail, menyatakan pihaknya tidak akan hadir hari ini karena tidak ada informasi pemanggilan. Kuasa hukum BG rencananya juga akan dipanggil hari ini untuk diperiksa.

"Kami tidak ada konfirmasi dari KY," ucap Maqdir.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads