Menhub: Layanan Tiket Diurus Customer Service Bandara, Bisa Bayar tunai

Menhub: Layanan Tiket Diurus Customer Service Bandara, Bisa Bayar tunai

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 14:34 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru soal pelarangan penjualan tiket pesawat di bandara. Pelayanan tiket penumpang akan diurus oleh bagian pelayanan penumpang (customer service) bandara.

"Gini loh. Ini diubah jadi customer service sehingga disediakan pakai online di situ, pakai call center juga sudah ada koneksinya di situ. Pakai ATM juga bisa belinya. Kalau yang nggak punya ATM segala macam gimana, kalau nggak online? Ya bisa dilayani dengan customer service. Bisa juga bayar tunai. Sebenarnya itu saja," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (2/3/2015).

Jonan mengatakan, pembelian tiket dengan tunai juga bisa dilakukan lewat costumer service bandara. "Bayar tunai juga bisa. Makanya Anda lihat dulu," kata Djonan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, Jonan juga menjelaskan bahwa di beberapa bendara di Indonesia loket-loket pembelian tiket milik maskapai penerbangan masih dapat buka hingga beberapa bulan ke depan. "Itu kan bertahap sampai 1 Mei. Jadi ya, kayaknya AP II mau mulai Soetta dulu dengan Kuala Namu," ujarnya.

"Kalau di bandara-bandara lain di luar Soetta dan Kuala Namu saya kira semua masih jalan seperti biasa karena sampai 1 Juni," lanjutnya.


(fiq/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads