Wakapolri: Kasus Personel KPK di Tingkat Penyelidikan Tak Dilanjutkan

Wakapolri: Kasus Personel KPK di Tingkat Penyelidikan Tak Dilanjutkan

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 13:27 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kasus para personel KPK di tingkat penyelidikan. Hal ini dilakukan setelah proses penyidikan Komjen Budi Gunawan di KPK dilimpahkan ke Kejagung.

"Kasus Pak AS dan Pak BW dilanjutkan, kasus-kasus yang masih dalam penyelidikan kita pertimbangkan untuk tidak kita lanjutkan," kata Badrodin di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (2/3/2015).

Namun sebelum itu dilakukan, Polri harus memberi penjelasan pada pelapor. "Karena ini ada pihak pelapor yang punya kepentingan kasus," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan, ada tiga kelompok kasus di seputar KPK-Polri. Pertama, penyidikan di KPK, kedua penyidikan di Polri dan ketiga, penyelidikan di Polri.

"Kasus penyelidikannya oleh Mabes Polri, melibatkan juga beberapa anggota KPK, yang satu per satu akan diteliti ulang," tegasnya.

Sejumlah kasus di tingkat penyelidikan adalah pengusutan kepemilikan senjata api para penyidik KPK. Pimpinan KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja juga sudah dilaporkan, namun belum jadi tersangka.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads