NasDem pusat telah memerintahkan NasDem Jakarta untuk mencabut hak angket itu. Kontan, perintah itu dibayar dengan kepatuhan Fraksi NasDem DPRD DKI. Sikap ini diumumkan di Kantor DPP Partai NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Entah fraksi partai mana lagi yang akan menyusul NasDem untuk mencabut dukungan terhadap penggunaan hak angket untuk Ahok. Yang jelas, dengan mundurnya NasDem, maka pendukung hak angket berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktis, fraksi yang masih pro hak angket adalah: PDIP (28 anggota), Gerindra (15 anggota), Partai Demokrat-PAN (12 anggota), PKS (11 anggota), PPP (10 anggota), Hanura (10), Golkar (9), dan PKB (6). Akankah di antara partai-partai ini bakal menyusul sikap NasDem? Kita tunggu saja.
(dnu/trq)