"KPK kalau ingin mengeksekusi kasus ini harus menunggu audit dari auditor negara seperti BPKP untuk tahu kerugian negara dimana," ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/3/2015) malam.
Menurutnya, lembaga negara yang berwenang untuk melakukan audit untuk kasus dana siluman APBD tersebut tentunya memerlukan waktu untuk mengumpulkan semua data. Karena kasus ini bukanlah hal baru dalam tubuh Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan sedikit sulit karena baru dilaporkan sekarang. KPK juga untuk eksekusi harus menunggu audit tidak bisa langsung melakukan penyidikan. Perlu waktu karena kasus anggaran ini baru hangat ini," jelasnya.
BPKP DKI Jakarta sedang melakukan audit investigatif terhadap pengadaan perangkat suplai daya listrik (uninterruptible power supply/UPS) pada tahun anggaran 2014. BPKP menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan yang bisa merugikan keuangan negara.
"Untuk UPS 2014, kami sedang melakukan audit investigatif," tegas Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Bonny Anang Dwijanto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (1/3).
Tim BPKP lanjut Bonny masih mengumpulkan data termasuk dokumen terkait kontrak. "Juga permintaan keterangan pihak terkait," sambungnya menolak merinci pihak yang dimaksud.
(rni/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini