Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, βdalam razia yang digelar sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.30 itu, aparat polisi menerjunkan 100 personel yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Indra Fadhillah Siregar.
"Seluruh barang bukti diamankan di Polres Jaksel bersama 7 orang, 5 orang pemilik kios dan 2 orang pemilik kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan," kata Ronny dalam keterangannya, Minggu (1/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Di Jalan Komjen Pol M Yasin Kel.Srengseng Sawah Kec.Jagakarsa (arah Mako Brimob Depok) , 30 kios onderdil dilakakukan pemeriksaan, diantaranya :
1). Kios milik Sofyan, diamankan sebagai berikut:
- Rangka motor dengan no MHIHA 000 RR K064218, 4 blok mesin (2 blok mesin warna silver dan 2 blok mesin warna hitam).
2). Kios milik Sumarna, diamankan sebagai berikut:
- 7 (tujuh) Blok mesin.
- 2 (dua) arm/lengan ayun.
- 2 (dua) shock depan.
3). Kios milik Asep Sopyan, diamankan sebagai berikut:
- 1 (satu) Blok kopling Shogun'97.
- 1 (satu) Blok Seher Yamaha Mio.
- 3 (tiga) Buli Yamaha Mio.
- 2 (dua) Blok seher Grand.
- 1 (satu) Karbu King lokal.
- 1 (satu) Lampu sign Yamaha Mio kiri kanan.
4). Kios milik Hendi Susandi, diamankan sebagai berikut:
- 1 (satu) bak kopling Honda Grand.
- 1 (satu) Bak Magnet Yamaha Jupiter.
- 5 (lima) Dinamo Starter Grand.
5). Kios milik Irfan Wahyudin Syarif, sbb :
- 1 (satu) silinder head Spin.
- 1 (satu) Magnet.
- 1 (satu) Blok CPT Spin.
- 1 (satu) Kipas Spin.
B. Razia di Ruko Jalan Raya Lenteng Agung diamankan barang bukti sebagai berikut:
- 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio warna putih Nopol B-6682-SHO milik Weliyantoro, diamankan karena nomor mesin tidak ada.
- 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio warna merah Nopol B-6306-PVP, milik Ucuk Samsi, diamankan karena sepeda motor Yamaha Mio namun mesinnya Nouvo.
(idh/rni)