"Razia dilaksanakan di lapak spare part sepeda motor dari pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB. Dari hasil razia diamankan 2 unit motor Mio, beberapa pretelan blok bagian mesin serta kerangka motor," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Indra Fadhillah Siregar dalam keterangan tertulis yang dikirimkan Humas Mapolres Jaksel, Minggu (1/3/2015).
Selain mengamankan motor dan bagian lainnya, 7 orang pemilik kios juga menjalani pemeriksaan. "7 Pemilik kios kini menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel, apa ada kaitanya dengan kejahatan pembegalan dan dari mana asal spare part tersebut," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polres Metro Jaksel dan Polsek Jagakarsa menindaklanjuti maraknya kejahatan pembegalan, sesuai atensi Kapolda Metro Jaya dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran lapak spare part second/pretelan motor. Hasil kejahatan begal tidak menutup kemungkinan ada permintaan dan ada penyuplai yang biasanya di jual secara pretelan di lapak pinggir jalan," tutupnya.
(rni/fdn)