Tapi sayang Dede tidak bisa bertemu Kartini yang ternyata sudah pulang kampung. "Kami datang untuk memperhatikan kasus ini. Kami ingin bertemu dengan korbannya. Ini serius. ingin tahu kondisinya seperti apa," ujar Dede di lokasi kejadian di kawasan pemukiman elit, D' Mupple Residence, Depok, Minggu (1/3/2015).
Dede yang ditemui pengurus RT dan RW setempat menerima penjelasan soal keengganan Kartini melaporkan penganiayaan yang dialami ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan antara pelaku EP dan PT dengan korban dilakukan dengan fasilitator Ketua RT 01 Indra Gunawan dan Ketua RW 12 Arbiyadi.
Karena korban tidak melapor ke polisi, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum alias selesai secara kekeluargaan. "Kasus ini tidak dilaporkan ke polisi. Diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan menggantikan ganti-rugilah," ujar Kapolresta Depok
Kombes Pol Ahmad Subarkah kepada detikcom di Mapolresta Depok, Minggu (1/3).Kartini sudah 7 tahun bekerja di kediaman pasangan suami-istri, Briptu EP dan PT.
EP adalah anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan EP, PNS di Kota Depok. Pada Kamis (26/2), warga melihat Kertini duduk termangu sembari menangis di teras rumah majikannya di mulut dan kedua matanya lebam menghitam.
Dalam kondisi gerbang digembok oleh majikannya, perempuan tua ini, ditinggalkan oleh majikannya yang pergi ke Bengkulu. Beberapa warga, terpaksa meloncat pagar untuk mengambil Kartini. Selanjutnya dibawa ke RS Bhakti Yudha untuk diberi perawatan.
Kartini menerima pukulan dari PT pada Selasa (22/2) sebelum majikannya berangkat ke Bengkulu. Penyebabnya karena Kartini lupa membuat susu anak majikannya.
(fdn/fdn)