Dituduh Bunuh Warga Irak, 7 Tentara Inggris akan Diadili

Dituduh Bunuh Warga Irak, 7 Tentara Inggris akan Diadili

- detikNews
Kamis, 03 Feb 2005 16:20 WIB
Jakarta - Tujuh tentara Inggris akan dikenai tuduhan pembunuhan seorang warga sipil Irak. Ketujuh prajurit itu akan diadili sehubungan dengan insiden yang terjadi tak lama setelah invasi AS dimulai ke Irak pada Maret 2003 lalu.Saksi-saksi mata mengaku melihat tentara-tentara kerajaan Inggris itu meninju berulang-ulang seorang pria Irak. Mereka juga memukulinya dengan gagang senapan yang berujung dengan kematian pria itu.Para personel Inggris itu akan diadili di pengadilan militer di Jerman. Demikian diberitakan surat kabar Inggris, Daily Mail yang mengutip sumber-sumber senior hukum Inggris.Dengan adanya kasus ini semakin menambah panjang deretan tentara Inggris yang terjerat masalah hukum selama ditempatkan di Irak. Tiga serdadu Inggris lainnya saat ini juga menghadapi pengadilan militer di Osnabrueck, Jerman. Mereka dituduh terlibat dalam penyiksaan beberapa warga Irak di sebuah pangkalan militer di kota Basra, Irak selatan.Pada September 2004 lalu, seorang prajurit Inggris dikenai tuduhan melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil Irak. Ia akan menghadapi persidangan di pengadilan non-militer.Masih menurut Daily Mail, Kepolisian sipil Inggris saat ini juga tengah menganalisa kasus enam personel Inggris lainnya. Mereka kemungkinan akan dihadapkan pada sejumlah tuduhan, termasuk penembakan yang mengakibatkan kematian seorang pria Irak. (ita/)


Berita Terkait