Bambang menjelaskan secara teori, proses mengkriminalkan seseorang dengan kekuatan tertentu untuk memberikan 'label' kepada orang yang dituju.
"Sama seperti fatamorgana. Kenapa Mas BW ditersangkakan? Tentu ada kekuatan tertentu, tidak mungkin muncul begitu saja," ujar Bambang dalam diskusi 'Quo Vadis Kriminalisasi KPK" oleh ICW di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, diperlukan komunikasi kepada pihak yang 'melabeli' seseorang, dan pada kasus BW adalah pihak kepolisian. Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu motif pelabelan tersebut.
"Kecederungannya seperti apa? Apakah orang itu terkait memang kriminal, atau ada sesuatu?" terangnya.
Jika terbukti melakukan malpraktek atau kesalahan profesi, maka hal tersebut bisa dilaporkan ke propam.
(fiq/mpr)