"Sekitar 28 DPW akan mengajukan banding Senin nanti (2/3), sedangkan 3 DPW lainnya yang tidak etis kami sebut, kami doakan agar diberikan hidayah untuk mengakui hasil Muktamar PPP Surabaya, selama belum ada putusan inkracht, kepengurusan kami tetap sah sesuai SK Kemenkum HAM," ujar Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) versi Muktamar Surabaya, usai membuka Muswil VII PPP Sulsel di hotel Sahid Jaya Makassar, Sabtu (28/2).
Seperti diketahui sebelumnya, majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan menerima gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Surya Dharma Ali terkait pengesahan Kemenkum HAM terhadap kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy atau Romi. Surat Keputusan Kemenkum HAM yang diperoleh pihak Romi dianggap batal.
"Mengabulkan gugatan penggugat diterima seluruhnya, kemudian membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014," kata Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti dalam membacakan putusannya di ruang sidang, Gedung PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
(mna/kha)











































