"Saya tanya mereka pelaku begal yang masih pelajar jadi masih sekolah di SMU, saya tanya motifnya apa kok sampai lakukan begal. Ini sudah yang kedua kali tapi kali ini tertangkap tangan. Ada 2 pelaku lagi belum tertangkap," ujar Badrodin di Polsek Sukmajaya, Jl Bahagia Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2015).
Aksi yang meresahkan masyarakat itu disebut Badrodin karena pengaruh oleh miras. Selain itu juga, ditengarai mereka juga salah dalam pergaulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolda Jatim itu mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memantau dan menjaga kedekatan dengan anak-anaknya. Agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, menurutnya alangkah lebih baik kalau sepulang sekolah sang anak diikuti kegiatan-kegiatan bermanfaat.
Lantas bagaimana dengan keberadaan miras di masyarakat? Apakah Polri mendorong adanya upaya pembatasan atau pelarangan peredaran miras?
"Itu sudah ada ketentuan. Tergantung pemda bikin aturan itu. Selama ini instrumen hukum pembatasan itu sudah cukup tinggal pembinaan generasi pemuda jangan sampai menggunakan minuman seperti itu yang bisa mmepengaruhi tindak mereka," tutup Badrodin.
(aws/ndr)