Ketahuan! Komjen Badrodin Temukan Uang Tip di Buku Petugas Samsat Depok

Ketahuan! Komjen Badrodin Temukan Uang Tip di Buku Petugas Samsat Depok

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 14:29 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti menegur petugas layanan pengaduan Samsat karena temuan uang tip dalam buku catatan. Meski tidak besar, namun Badrodin mengatakan tidak seharusnya ada biaya tersebut.

Sabtu (28/2/2015) siang, Mantan Kapolda Jatim itu menemukan Rp 30 ribu dalam buku catatan petugas. Uang itu terselip dalam aduan masyarakat mengenai pelayanan petugas yang dinilai lama.

Sontak saja, Badrodin yang menemukan uang itu langsung bertanya ke petugas. "Kalau ada uang tip (uang jasa) Rp 30 ribu dari masyarakat saat keluhan, terus tindak lanjutnya apa ini?" ujar Badrodin saat mengecek laporan keluhan di Ruang Pelayanan Pengaduan SAMSAT, Jl Kemakmuran, Depok, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sang petugas pun terlihat gelagapan saat menjawab. Melihat itu, Badrodin langsung meminta dicarikan Kepala Pelayanan setempat.

Badrodin bertanya apakah ada anggota yang menerima uang tip untuk setiap pelaporan. Dengan tegas Kepala Pelayanan mengatakan tidak ada.

"Ada saya lihat di catatannya. Adanya pengaduan di sini untuk memperbaiki di sana. Bisa nggak perbaiki? Kalau nggak bisa, ganti. Masih banyak yang pengen jadi petugas di sana. Jadi harus ganti," jawab Badrodin yang mengenakan kemeja putih.

Badrodin juga mempertanyakan apa tindak lanjut dari para petugas terhadap aduan yang diajukan masyarakat seputar pelayanan di SAMSAT. Dia pun minta ditunjukkan bukti tindak lanjut aduan itu.

"Ada nggak dokumen laporan tindaklanjutnya? Kalau nggak ada, nggak boleh dong. Misalnya, sudah dimuat dan dicatat kita bisa tunjukkan ini datanya sudah diperbaiki jadi bisa diprtanggungjawabkan. Harus ada bukti administrasi," tegurnya dengan wajah tegas.

Petugas langsung kocar-kacir mencari catatan pelayanan. Sekitar 10 menit kemudian petugas membawakan catatan dalam selembar kertas di map.

Dalam dokumen tersebut tertulis, petugas calo bertanda tangan di atas materai untuk tidak beroperasi di sana. Badrodin juga menyarankan sebaiknya melalui petugas biro jasa yang sah.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads