Orangtua Mahasiswa UPI yang Diseret Mobil 30 Km: Pelaku Harus Dihukum Mati!

Orangtua Mahasiswa UPI yang Diseret Mobil 30 Km: Pelaku Harus Dihukum Mati!

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 12:03 WIB
Cimahi - Supardi (48) tersenyum getir. Putra kebanggaannya, Firman Nurhidayat (20) meninggal dunia setelah terseret mobil sejauh 30 Km. Firman mengalami kecelakaan motor kemudian dia terseret mobil yang melintas.

Parahnya, pengemudi Y tak berhenti, malah tancap gas dengan menyeret Firman yang juga mahasiswa UPI jurusan teknik mesin semester 4. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/2).

"Saya ingin pelaku dihukum berat, hukum mati kalau bisa," jelas Supardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak manusiawi, anak saya diseret puluhan kilometer. Pelaku tidak ada niat berhenti," tegas dia.

Korban diseret dari Cimahi hingga masuk ke tol menuju arah Padalarang. Pelaku berhenti setelah dipepet sebuah bus di tol.

"Kemungkinan saat anak saya terjatuh dari motor masih hidup, tapi tewas setelah terseret mobil," tutup dia di rumahnya.

(ern/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads