Pengagas sekaligus pendiri Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini meninggal dunia di usia 76 tahun. Almarhum yang juga pendiri Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini meninggal di RS Siloam, Tangerang.
Jenazah almarhum rencananya hari ini sampai dengan besok akan disemayamkan di Rumah Duka Dharmais, Jl Letjen S Parman, Kavling 84-86, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau bagai orangtua kami sendiri, dan beliau adalah ruh bagi AAI," kata Humprey saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/2/2015).
(ahy/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini