56 Ribu TKI dari Malaysia Tiba di Nunukan
Kamis, 03 Feb 2005 15:57 WIB
Jakarta -
56 Ribu TKI dari Malaysia Tiba di Nunukan Hingga Kamis (3/2/2005), jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tiba di Nunukan mencapai 56 ribu orang. Para TKI tersebut menumpang kapal dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal."TKI yang sudah masuk imigrasi Nunukan sejak amnesti dibuka pada 14 Oktober hingga kini sudah hampir 56 ribu orang melalui Pelabuhan Tonantaka di Nunukan, Sungai Pancang Kecamatan Sebatik dan Sungai Bolong," kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Ade E Dachlan kepada detikcom di sela-sela rapat konsultasi lintas departemen di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (3/2/2005).Menurut dia, Imigrasi Nunukan melakukan langkah-langkah seperti diantaranya melakukan sistem jemput bola dengan menempatkan setiap petugas Imigrasi pada kapal yang akan masuk ke wilayah RI."Mereka akan melakukan clearence keimigrasian di atas kapal. Selanjutnya, melakukan langkah recycle ke Malaysia dengan mengacu pada peraturan yang berlaku," ujar Ade."Kami akan memberangkatkan para TKI yang kembali ke Malaysia setelah ada jaminan dari pemerintah Malaysia dengan memberikan Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS). Kami mengeluarkan paspor setelah ada PLKS tersebut," imbuhnya.Pelaksana Harian Ketua Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Ruman Tumboh menambahkan ada dua cara yang ditempuh untuk memulangkan TKI dari Malaysia.Pertama, pulang langsung ke daerah asal, diurus satgas penagggulangan TKI-WNI bermasalah di Malayasia. Pemulangan ini terbagi menjadi dua, ada yang pulang dengan biaya sendiri dan ada yang ditanggung Satgas Nunukan bila tidak mempunyai dana dan dibayarkan tiketnya hingga ke daerah.Kedua, TKI yang pulang ke Nunukan Melalui PJTKI untuk mengurus dokumen kembali kerja ke Malaysia.Menurut dia, ada 11 ribu hingga 12 ribu TKI di Nunukan yang khusus mengurus paspor untuk kembali ke Malaysia. "Mereka kembali karena masih dibutuhkan oleh majikan," imbuh Ruman.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































