"Waktu petugas P2TL bersama anggota kepolisian mendatangi rumah saya untuk menagih tunggakan listrik yang bengkak tak masuk akal puluhan juta. Mereka emosi dan mendobrak pintu rumah saya," kenang Amsar melihat perlakuan pegawai PLN Pekanbaru yang tak senonoh itu.
Masih menurut Amsar, kedatangan saat itu pertengahan tahun 2014 dengan meminta untuk dibayar tagihan Rp 39 juta dengan pekaian selama 13 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu saja, petuhas PLN juga pernah datang dengan cara marah-marah saat Amsar dan istrinya tidak di rumah. Pegawai PLN saat itu hanya bertemu dengan anak sulungnya yang duduk dibangku SMA.
"Mana mamak (ibu) kau. Suruh bayar cepat tagihan listriknya. Atau mau listriknya kami cabut sekarang juga," kata Amsar menirukan gaya oknum PLN tersebut.
"Anak saya saat itu menjawab. Kenapa bapak-bapak pejabat PLN ini kayak orang tak berpendidikan. Tak ada sopan santunyan," kata Amsar.
Menurut Amsar penjual ban bekas ini, dia bukan tidak berniat membayar tagihan tersebut. Hanya saja baginya, dengan daya 1300 VA rasanya tidak mungkin tagihan listriknya dalam sebulan ada yang mencapai Rp12 juta.
"Jelas tak masuk akal. Tim PLN sendiri sudah pernah membawa meteran pembanding terhadap meteran yang di rumah. Petugas mengatakan, meteran di rumah saya ada yang rusak, sehingga bisa melambung tagihannya," kata Amsar.
Akibat persengketaan ini, sejak sebulan yang lalu, PLN memutus arus listrik ke rumah Amsar. "Kasus ini saya laporkan ke Ombudsman berharap, bisa diselesaikan," kata Amsar.
Masih menurut Amsar, magrib tadi dia ditemui petugas PLN Cabang Pekanbaru dan Rayon Panam. Saat tim PLN datang, rumah Amsar dalam keadaan gelap.
"Petugas PLN yang datang memberikan kesempatan penyambungan darurat untuk tiga hari ke depan terhitung hari ini. Selama 3 hari kita diminta bayar Rp250 ribu. Akan dicarikan solusinya terkait tagihan listrik Rp48 juta itu. Tapi salah satu tim PLN Cabang Pekanbaru juga bilang ke sana, tagihan itu tidak masuk akal," kata Amsar.
Sementara itu, mantan Kepala Rayon Panam, Joy Sialoho, kepada detikcom, mengaku persoalan itu terjadi saat dirinya masih menjabat di Rayon Panam.
(cha/fiq)











































