Anggota DPRD Bisa Usulkan Anggaran, Tim Angket Ahok: Itu Pelanggaran!

Anggota DPRD Bisa Usulkan Anggaran, Tim Angket Ahok: Itu Pelanggaran!

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 21:20 WIB
Anggota DPRD Bisa Usulkan Anggaran, Tim Angket Ahok: Itu Pelanggaran!
Pimpinan DPRD DKI saat paripurna Hak Angket Ahok
Jakarta - Sekretaris Komisi E yang menangani pendidikan di DPRD DKI, Fahmi Zulfikar, menyatakan anggota DPRD mungkin saja memasukkan anggaran ke APBD. Namun tim angket DPRD menyatakan bila itu terjadi, maka itu adalah suatu pelanggaran.

"Mana bisa anggota masukin anggaran. Ya pasti pelanggaran," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji‎ di Kantor DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).

Yang bisa memasukkan anggaran ke APBD adalah pihak eksekutif. Prosesnya adalah dibahas bersama DPRD dan SKPD terkait dalam rapat kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak bisa dong (anggota DPRD memasukkan anggaran lewat rapat kerja). Itu dibahas dengan SKPD bersama-sama‎," kata Ongen.

Asal usul 'dana siluman'‎ miliaran rupiah ini awalnya agak kabur. Pertama, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan tak mengusulkan anggaran UPS untuk sekolah-sekolah senilai miliaran rupiah itu. Namun belakangan, Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar mengucap kemungkinan usulan anggaran dalam APBD itu berasal dari Anggota DPRD, yakni lewat penyampaian pokok-pokok pikiran dalam rapat kerja. Anggaran UPS 'siluman' untuk 2014 bahkan sudah dilelang, ada pemenang tendernya, dan terejawantahkan dalam bentuk UPS di sejumlah sekolah.

"Usulan mungkin saja dari DPRD. Tapi kalau dirasa nggak perlu ya jangan dilelang‎. Kan ada ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa). Ada E-Katalog, masa bisa lolos?" kata Fahmi beberapa saat lalu di Kantor DPRD.

(dnu/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini