"Satu pekan kita akan mengumpulkan data-data. Setelah itu kita akan panggil pihak terkait termasuk SKPD, siapa yang membahas RAPBD itu. Kita akan ambil kesimpulan apakah yang dibawa Ahok itu asli atau palsu," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Lantas kapan akan memanggil Ahok? "Kita belum menjadwalkan. Mungkin SKPD terlebih dahulu," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya SKPD semua itu (Pejabat Pembuat Komitmen). Pejabat seluruhnya, semua (bisa dipanggil)," kata Ongen.
Ongen menyatakan akan memakai 'kaca mata kuda' dalam menginvestigasi APBD DKI. Bila Ahok salah maka akan dinyatakan salah oleh tim angket. Namun bila DPRD DKI yang salah, maka tim angket juga tak ragu menyatakan DPRD DKI-lah yang bersalah.
"Saya akan pakai kacamata kuda untuk bisa menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya," ujarnya.
(dnu/ahy)











































