Hakim Sarpin Tidak Akan Penuhi Panggilan KY

Hakim Sarpin Tidak Akan Penuhi Panggilan KY

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 17:40 WIB
Padang, - Hakim Sarpin Rizaldi mengaku tidak akan pernah memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY). Panggilan ini terkait putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Nggak. Saya takkan pernah datang ke sana (Komisi Yudisial),” kata Sarpin kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Jumat (27/2) sore.

Sarpin datang ke Polda Sumbar dalam rangka melaporkan langsung dua dosen Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari dan Charles Simabura kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hakim asal Nagari Koto Ilalang Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman tersebut secara tegas menolak menghadiri panggilan KY, karena menganggap ia tidak memiliki kesalahan dalam membuat putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KY bersikeras, silakan saja. Kalau mau memeriksa saya, suruh KY saja yang datang langsung ke kantor saya. Saya nggak bakal kesana," ujar Sarpin.

Sarpin dilaporkan sejumlah LSM karena dinilai melanggar kode etik dalam putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. KY telah memeriksa pelapor tersebut dan telah melayangkan panggilan ke Sarpin.


(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads