"Nggak. Saya takkan pernah datang ke sana (Komisi Yudisial),β kata Sarpin kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Jumat (27/2) sore.
Sarpin datang ke Polda Sumbar dalam rangka melaporkan langsung dua dosen Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari dan Charles Simabura kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hakim asal Nagari Koto Ilalang Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman tersebut secara tegas menolak menghadiri panggilan KY, karena menganggap ia tidak memiliki kesalahan dalam membuat putusan.
"Kalau KY bersikeras, silakan saja. Kalau mau memeriksa saya, suruh KY saja yang datang langsung ke kantor saya. Saya nggak bakal kesana," ujar Sarpin.
Sarpin dilaporkan sejumlah LSM karena dinilai melanggar kode etik dalam putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. KY telah memeriksa pelapor tersebut dan telah melayangkan panggilan ke Sarpin.
(asp/asp)











































