Anggota DPRD Bisa Dipidana Korupsi Bila Terbukti Ikut Lelang UPS 'Siluman'

Anggota DPRD Bisa Dipidana Korupsi Bila Terbukti Ikut Lelang UPS 'Siluman'

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 17:18 WIB
Jakarta - Selain APBD DKI 2015 yang memuat anggaran tak siluman, APBD 2014 ‎juga dibeberkan Gubernur Basuki T Purnama memuat dana 'UPS siluman' yang bernilai miliaran rupiah. Nama-nama perusahaan pemenang lelang itu juga telah terbeber. Inisiator hak angket untuk Ahok menanggapi.

Anggota DPRD dengan perusahaannya tak boleh ikut lelang tender ‎proyek Pemerintahan Daerah. Bila tetap nekat, anggota yang bersangkutan bisa kena tindak pidana korupsi.

"Jelas tidak boleh, anggota DPRD tidak boleh (ikut lelang). Mau komisaris atau apa, atau 'sleeping partner', dan perusahaan itu mengerjakan proyek Pemda, nggak boleh. Terpidana sudah itu, tindak pidana korupsi," ‎ujar inisiator hak angket untuk Ahok yang juga Sekretaris Komisi E yang menangani pendidikan, Fahmi Zulfikar, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).

‎Namun Fahmi mengaku tak tahu menahu perusahaan-perusahaan siapa saja yang ikut menggarap proyek UPS itu. Setengah bercanda, dia mau mengecek ke kawan-kawannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ngerti saya, nama perusahaannya saja nggak tahu saya. Coba saya cek, ngerjakan nggak kawan saya, hehehe...," jawab Fahmi.

Meski begitu, Fahmi menyatakan yang menangani lelang itu juga menjadi tanggung jawab Unit Layanan Pengadaan ‎Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta. Bila dinilai ada yang janggal dari peserta tender, seharusnya ULP tak meloloskan.

"‎Kalau ada kawan saya misalnya, taruhlah ada kawan anggota (yang ikut tender), maka yang punya kewenangan (memenangkan tender) ULP kan. Masa kawan kita yang nembak mati orang, kok kita yang disalahin, gimana sih?‎" tuturnya.

Anggota DPRD juga bisa berteman dengan siapa saja, termasuk berteman dengan orang-orang yang punya perusahaan. Jangan sampai kerja ULP yang tidak benar menyeleksi peserta tender berakibat pada hubungan pertemanan antara anggota dewan dengan orang lain, termasuk pemilik perusahaan. Bisa-bisa anggota DPRD dikait-kaitkan dengan perusahaan pemenang tender proyek pemerintah daerah.

"‎Ngeri juga kalau anggota dewan nggak boleh punya teman. Saya memilih nggak jadi anggota dewan lagi lah kalau nggak boleh berteman," ujar Fahmi santai.

Tim angket untuk Ahok bisa juga memanggil anggota-anggota DPRD terkait bila diperlukan keterangannya soal pengadaan anggaran mencurigakan itu.‎ Termasuk, menurut Fahmi, perusahaan pemenang tender dari APBD tahun lalu itu juga bisa dipanggil.

‎"Iya (bisa diperiksa tim angket). Angket itu kan siapa saja ditanya. (Jika begitu) Saya yang diperiksa Komisi E, karena saya pimpinan Komisi E sekarang," katanya.

(dnu/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads