Kronologi Pengajuan RAPBD DKI yang Berujung Rencana Penggulingan Ahok

Infografis

Kronologi Pengajuan RAPBD DKI yang Berujung Rencana Penggulingan Ahok

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 16:04 WIB
Kronologi Pengajuan RAPBD DKI yang Berujung Rencana Penggulingan Ahok
Jakarta -

Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mengajukan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Musababnya, Ahok menolak menyetujui anggaran sebesar Rp 12,1 triliun yang diselipkan oleh oknum anggota DPRD ke dalam RAPBD DKI tahun 2015.

Bagi Ahok lebih baik dirinya digulingkan oleh DPRD melalui hak angket daripada menyetujui anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun masuk dalam APBD DKI 2015.

"Saya rela berhenti asal Rp 12,1 triliun tidak masuk ke APBD. Bagi saya itu pencurian tidak pantas, kita butuh rusun lebih banyak, masih banyak orang susah. 48 Persen sekolah di DKI buruk bangunannya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamis kemarin melalui rapat paripurna, DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak angket. Toh Ahok mengaku tak gentar.

Dia pun berkukuh akan tetap mempertahankan APBD DKI dalam format e-budgeting itu. Alasannya, format ini dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan anggaran.

Bahkan dia mengaku tak masalah jika dipecat, dengan catatan e-Budgeting itu tetap berjalan. (Baca juga: Ahok Siap Jadi 'Tumbal' DPRD, Asal Program e-Budgeting Jokowi Tetap Jalan).

Berikut ini urutan peristiwa dari pengajuan RAPBD sampai rencana menggulingkan Ahok dalam infografis:

Β 

(erd/try)


Berita Terkait